Ketersediaan habitat alami dan ruang jelajah gajah Sumatera yang semakin terbatas mengakibatkan tingkat konflik gajah dan manusia (KGM) cenderung meningkat. Mengutip data Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), jumlah populasi gajah per 2016 diperkirakan sekitar 1.724 ekor. FKGI juga mencatat lebih dari 700 gajah mati dalam 10 tahun terakhir. Sebagian diduga sengaja dibunuh untuk diambil gadingnya.
Saat ini, populasi Gajah Sumatera tersisa hanya terdapat di tujuh propinsi (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Sumatera Selatan). Fakta di lapangan menunjukkan bahwa 85% populasi tersisa diketahui berada di luar kawasan konservasi dan banyak diantaranya tergabung dalam kelompok-kelompok kecil dan terisolir. Hal ini dapat meningkatkan resiko kepunahan lokal dan konflik dengan manusia.
Awal April 2019 lalu, para ahli gajah berkumpul untuk membahas upaya penanggulangan ancaman gajah Sumatera tersebut. Semua sepakat bahwa populasi mammalia besar tersebut menurun dan menghadapi ancaman yang tinggi. Berbagai upaya penyelamatan juga sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah dan lembaga masyarakat, namun belum mampu menjawab keseluruhan permasalahan yang ada. Maka dari itu diperlukan suatu upaya rencana konservasi gajah Sumatera yang tepat sasaran.